TOM LEMBONG “DITANGKAP” KEJAKSAAN, RUGIKAN NEGARA 400 M. ANIS BASWEDAN “SEGERA MENYUSUL”

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembonog sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023. Tom Lembong pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (29/10/2024), Tom Lembong dibawa ke mobil tahanan sekitar pukul 20.57 WIB. Dia mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.

Kita serahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Tom Lembong di Kejagung, Jakarta Selatan.

Tom Lembong melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan awak media. Sejumlah pertanyaan dilontarkan namun dia tidak banyak bicara ataupun menjawab pertanyaan wartawan.

Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, tersangka lain dalam kasus tersebut adalah CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Kerugian negara akibat importasi gula yang tidak sesuai dengan undang-undang, negara dirugikan sebesar Rp400 miliar,” kata Qohar.

#pdiperjuangan
#mahkamahagung
#pelantikanpresiden
#hakim
#pelantikanprabowogibran
#DPR
#jokowidodo
#prabowosubianto
#gibranrankabuming
#pilkadaserentak2024
#kabinetmerahputih
#kabinetprabowo
#menteriprabowo
#prabowogibran